Tenaga Kerja Asing Masuk: Bagaimana Dampak Terhadap Pengangguran di Indonesia?
Bagaimana Dampak Terhadap
Pengangguran di Indonesia?
Muhammad Dwi Aprinandhi
(Mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi 2018 Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar dan Bank Indonesia Scholarship Awardee 2020)
Pandemi Covid-19 memberikan dampak
yang sangat besar terhadap kondisi Sosial, Ekonomi, dan Kesehatan, Bahkan
Covid-19 juga tidak pernah terbayangkan akan terjadi pada tahun 2020 hingga
sampe saat ini. Namun, yang memberikan kerisauhan hati kita semua adalah adanya
tenaga kerja asing yang masuk ke Negara kita tercinta, Pemerintah membuka
peluang kepada mereka untuk bekerja di Negara kita tercinta, sehingga
memberikan jeritan/tangisan yang sangat mendalam kepada pemuda yang terus
berusaha mencari penghidupan ditengah ketidakpastian kondisi mereka diakibatkan
banyaknya tenaga kerja asing yang masuk.
Selama pandemic kondisi Kemiskinan
dan Penggangguran terus mengalami peningkatan yang cukup besar. Kemiskinan
adalah ketidakmampuan masayarakat untuk memenuhi standar minimum kebutuhan
dasar pokok yang meliputi kebutuhan Sandang, Pangan, dan Papan. Sebagaimana
data yang kami dapatkan melalui BPS dimana persentase penduduk miskin di bulan
Maret tahun 2020 sebesar 9,78 %, meningkat 0,56% poin terhadap bulan September
2019 dan mengalami peningkatan0,37% poin terhadap bulan Maret 2019. Jumlah
penduduk miskin pada maret 2020 sebesar 26,42 juta orang mengalami peningkatan
1,63 juta orang terhadap bulan September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang
terhadap bulan maret 2019.
Selain kemiskinan yang mengalami
peningkatan, poin utama dalam pembahasan kita adalah pengangguran. Nah, pada
kondisi pengangguran Negara kita tercinta mengalami peningkatan yang cukup
signifikan. Pengangguran adalah isitilah yang diberikan untuk orang yang tidak
bekerja sama sekali atau orang yang sedang mencari pekerjaan. Sebagaimana data
yang saya dapatkan dari BPS (Badan Pusat Statistik) bahwasanya pengangguran
mengalami peningkatan dengan persentase 29,12 Juta orang pada tahun 2020 dan
terbagi ke beberapa bagian:
Pertama, pada penduduk usia kerja
yang terdampak pandemic Covid-19 dengan persentase sebesar 2,56 Juta orang.
Kedua, bukan angkatan kerja dengan jumlah persentase sebesar 760 Ribu orang.
Ketiga, Yang tidak bekerja Karena Covid-19 (dirumahkan) dengan jumlah
persentase sebesar 1,77 Juta orang. Keempat, Yang bekerja dengan mengalami
pengurangan jam kerja sebesar 24,03 Juta orang.
Pandemi Covid-19 yang terjadi selama
ini menyebabkan peningkatan/kenaikan jumlah pengangguran menjadi 9,7 juta
dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai (7,07%).
Olehnya itu, Pemerintah harus
mengambil tindakan yang tegas terhadap beberapa TKA (Tenaga Kerja Asing) agar
Masyarakat bisa mengambil porsi yang cukup besar terhadap dunia kerja,
sebagaimana data yang saya dapatkan jumlah TKA yang masuk ke Negara kita itu
sangat besar yang memberikan kemungkinan terhalangnya tenaga kerja di daerah
yang dimasuki oleh TKA tersebut. Sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan
semakin melebar.
Dengan kondisi tersebut maka Negara kita
tercinta mulai dari sisi kemisikinan dan pengangguran berada pada situasi yang
membahayakan. Maka sangat diperlukan segera mungkin kebijakan-kebijakan dari
pemerintah terkait pengangguran dan kemiskinan.
Ada
beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menangani
kemiskinan dan pengangguran:
Pertama,
Pemerintah pusat harus selalu memberikan keterlibatan pemerintah daerah dalam
setiap program yang dilaksanakan agar lapangan pekerjaan di daerah bisa terbuka
dan hanya memanfaatkan para pekerja dari daerah tersebut.
Kedua,
Pemerintah pusat dan daerah memberikan penambahan modal usaha, sehingga
memudahkan akses pada peningkatan tenaga kerja.
Ketiga,
Pemerintah daerah dan pusat Memberikan pelatihan berwirausaha kepada passion
yang mereka miliki.
Keempat,
Pemerintah daerah dan pusat melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait
teknologi dan hubungannya terhadap perekonomian.
Kelima,
Pemerintah pusat dan daerah memberikan kegiatan trainer yang bersertifikat agar
memudahkan akses para pencari kerja
Dengan
beberapa upaya tersebut Insyaa Allah dampak pengangguran dan kemiskinan di
Indonesia bisa ditangani dengan baik dan memanfaatkan tenaga kerja dalam negeri
dan
meminimalisir tenaga kerja asing yang terjun bebas masuk ke Negara
kita tercinta .
Belum ada Komentar untuk "Tenaga Kerja Asing Masuk: Bagaimana Dampak Terhadap Pengangguran di Indonesia?"
Posting Komentar