Tenaga Kerja Asing Masuk: Bagaimana Dampak Terhadap Pengangguran di Indonesia?

 Tenaga Kerja Asing Masuk:

Bagaimana Dampak Terhadap Pengangguran di Indonesia?

Muhammad Dwi Aprinandhi

(Mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi 2018 Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar dan  Bank Indonesia Scholarship Awardee 2020)


            Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap kondisi Sosial, Ekonomi, dan Kesehatan, Bahkan Covid-19 juga tidak pernah terbayangkan akan terjadi pada tahun 2020 hingga sampe saat ini. Namun, yang memberikan kerisauhan hati kita semua adalah adanya tenaga kerja asing yang masuk ke Negara kita tercinta, Pemerintah membuka peluang kepada mereka untuk bekerja di Negara kita tercinta, sehingga memberikan jeritan/tangisan yang sangat mendalam kepada pemuda yang terus berusaha mencari penghidupan ditengah ketidakpastian kondisi mereka diakibatkan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk.

            Selama pandemic kondisi Kemiskinan dan Penggangguran terus mengalami peningkatan yang cukup besar. Kemiskinan adalah ketidakmampuan masayarakat untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar pokok yang meliputi kebutuhan Sandang, Pangan, dan Papan. Sebagaimana data yang kami dapatkan melalui BPS dimana persentase penduduk miskin di bulan Maret tahun 2020 sebesar 9,78 %, meningkat 0,56% poin terhadap bulan September 2019 dan mengalami peningkatan0,37% poin terhadap bulan Maret 2019. Jumlah penduduk miskin pada maret 2020 sebesar 26,42 juta orang mengalami peningkatan 1,63 juta orang terhadap bulan September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap bulan maret 2019.

            Selain kemiskinan yang mengalami peningkatan, poin utama dalam pembahasan kita adalah pengangguran. Nah, pada kondisi pengangguran Negara kita tercinta mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pengangguran adalah isitilah yang diberikan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali atau orang yang sedang mencari pekerjaan. Sebagaimana data yang saya dapatkan dari BPS (Badan Pusat Statistik) bahwasanya pengangguran mengalami peningkatan dengan persentase 29,12 Juta orang pada tahun 2020 dan terbagi ke beberapa bagian:

            Pertama, pada penduduk usia kerja yang terdampak pandemic Covid-19 dengan persentase sebesar 2,56 Juta orang. Kedua, bukan angkatan kerja dengan jumlah persentase sebesar 760 Ribu orang. Ketiga, Yang tidak bekerja Karena Covid-19 (dirumahkan) dengan jumlah persentase sebesar 1,77 Juta orang. Keempat, Yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebesar 24,03 Juta orang.

            Pandemi Covid-19 yang terjadi selama ini menyebabkan peningkatan/kenaikan jumlah pengangguran menjadi 9,7 juta dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai (7,07%).

            Olehnya itu, Pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas terhadap beberapa TKA (Tenaga Kerja Asing) agar Masyarakat bisa mengambil porsi yang cukup besar terhadap dunia kerja, sebagaimana data yang saya dapatkan jumlah TKA yang masuk ke Negara kita itu sangat besar yang memberikan kemungkinan terhalangnya tenaga kerja di daerah yang dimasuki oleh TKA tersebut. Sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan semakin melebar.

            Dengan kondisi tersebut maka Negara kita tercinta mulai dari sisi kemisikinan dan pengangguran berada pada situasi yang membahayakan. Maka sangat diperlukan segera mungkin kebijakan-kebijakan dari pemerintah terkait pengangguran dan kemiskinan.

            Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menangani kemiskinan dan pengangguran:

            Pertama, Pemerintah pusat harus selalu memberikan keterlibatan pemerintah daerah dalam setiap program yang dilaksanakan agar lapangan pekerjaan di daerah bisa terbuka dan hanya memanfaatkan para pekerja dari daerah tersebut.

            Kedua, Pemerintah pusat dan daerah memberikan penambahan modal usaha, sehingga memudahkan akses pada peningkatan tenaga kerja.

            Ketiga, Pemerintah daerah dan pusat Memberikan pelatihan berwirausaha kepada passion yang mereka miliki.

            Keempat, Pemerintah daerah dan pusat melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait teknologi dan hubungannya terhadap perekonomian.

            Kelima, Pemerintah pusat dan daerah memberikan kegiatan trainer yang bersertifikat agar memudahkan akses para pencari kerja

            Dengan beberapa upaya tersebut Insyaa Allah dampak pengangguran dan kemiskinan di Indonesia bisa ditangani dengan baik dan memanfaatkan tenaga kerja dalam negeri dan meminimalisir tenaga kerja asing yang terjun bebas masuk ke Negara kita tercinta .

Belum ada Komentar untuk "Tenaga Kerja Asing Masuk: Bagaimana Dampak Terhadap Pengangguran di Indonesia?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel